TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komunitas pengendara sepeda motor menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengguna sepeda motor melintas di protokol. Mereka menilai larangan itu hanya akan memindahkan kemacetan ke jalan lain. Ketua Harian Batalyon Tiger Jakarta Raya, Arief Katmunanto mengatakan sebaiknya pengaturan sepeda motor di jalan cukup dengan membuat jalur khusus secara permanen. "Bukan larangan melintas atau pembatasan," kata pemimpin komunitas pengendara sepeda motor Honda Tiger itu. Hal yang sama juga dikatakan Muchrodin, penasehat King Club Djakarta. Menurut dia sebanyak 519 pengendara sepeda motor Yamaha yang tergabung dalam komunitas itu menolak rencana Pemprov DKI. "Alasanya, kami membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya. Muchrodin meminta kepada pemerintah, khusus untuk jalur motor di sebelah kiri, tidak boleh dilintasi kendaraan lain seperti mobil pribadi atau angkutan umum. “Kalau sekarang, lajur kiri masih campur aduk, bus kota masih boleh di lajur kiri," katanya.